Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, petir, ledakan & benturan benda jatuh. Jaminan terhadap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh banjir, angin topan, badai & kerusakan akibat air.
Asuransi Property All Risk akan melindungi aset anda dari
Asuransi Property All Risk