PT Indonesia Insurance Brokers Merupakan perusahaan Pialang Asuransi, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdiri sejak tahun 2002 pada tanggal 28 Mei diawali dengan nama PT Coverindo Utama Service Insurance Brokers dan pada tanggal 30 Januari 2006 PT Coverindo Utama Service Insurance Brokers merubah namanya menjadi PT Indonesia Insurance Brokers. Dengan tujuan memberikan ketenangan bagi tertanggung dalam menjalankan aktivitas terkait risiko yang dapat diasuransikan.
PT Indonesia Insurance Brokers memberikan beragam solusi untuk Asuransi dengan tujuan komersial maupun perorangan sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 9120116062152 , NPWP : 02.184.990.6-022.000 , Perusahaan memperoleh izin usaha dari Mentri Keuangan dengan izin No. KEP-173/KM.6.2004 Dan menjadi anggota "Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO)" dengan nomor registrasi : 124-2006/APPARINDO/2002. Indonesia Insurance Brokers keseluruhan kepemilikannya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Peran Utama Perusahaan adalah sebagai jasa perantara asuransi dalam hal membantu tertanggung dalam memperoleh jaminan terbaik dari perusahaan asuransi terhadap risiko yang diasuransikan secara efektif dan efisien.
Akta Pendirian Notaris Dinah, SH No. 05, Tanggal 28 Mei 2002.
SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-11842 HT.01.01.TH.2002.
Izin Usaha Pialang Asuransi Kementrian Keuangan RI No : KEP-173/KEM.6/2004 Tanggal 10 Mei 2004.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 9120116062152.
Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : C-32524 HT.01.04.TH.2005.
Anggota APPARINDO Sejak Tahun 2006 dengan Nomor Regristasi 124-2006/APPARINDO/2025.
© PT Indonesia Insurance Brokers. 2021 All Rights Reserved